PENDAHULUAN
Latar Belakang Etika bisnis adalah pemikiran atau refleksi moralitas dalam ekonomi dan bisnis. Moralitas berarti aspek baik atau buruk, terpuji atau tercela, dan karenanya diperbolehkan atau tidak, dari perilaku manusia. Moralitas selalu berkaitan dengan apa yang dilakukan manusia, dan kegiatan ekonomis merupakan suatu bidang perilaku manusia yang penting. Selama perusahaan memiliki produk yang berkualitas dan berguna untuk masyarakat disamping itu dikelola dengan manajemen yang tepat dibidang produksi, finansial, sumberdaya manusia dan lain-lain tetapi tidak mempunyai etika, maka kekurangan ini cepat atau lambat akan menjadi batu sandungan bagi perusahaan tersebut. Bisnis dengan menjunjung kode etik merupakan suatu unsur mutlak yang perlu dalam masyarakat modern. Tetapi kalau merupakan fenomena sosial yang begitu hakiki, bisnis tidak dapat dilepaskan dari aturan-aturan main yang selalu harus diterima dalam pergaulan sosial, termasuk juga aturan-aturan moral.
- PENGERTIAN ETIKA BISNIS
Pergertian Etika
Etika berasal dari dari kata Yunani ‘Ethos’ (jamak – ta etha), berarti adat istiadat . Etika berkaitan dengan kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat
Etika berkaitan dengan nilai-nilai, tatacara hidup yg baik, aturan hidup yg baik dan segala kebiasaan yg dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang yang lain atau dari satu generasi ke generasi yg lain. Etika mempelajari dan menentukan apakah suatu tindakan bernilai baik atau buruk dan tindakan apayang seharusnya dilakukan dengan benar atau tidak benar (salah).
Peranan etika adalah sebagai tolok ukur kesadaran manusia untuk melakukan tindakan yang bertanggung jawab sedangkan manfaat etika yaitu mengajak orang bersikap kritis, rasional dan otonom menuju suasana tertib, damai dan sejahtera.
Pengertian etika = moralitas
Moralitas berasal dari kata Latin Mos (jamak – Mores) berarti adat istiadat atau kebiasaan. Pengertian harfiah dari etika dan moralitas, sama-sama berarti sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia yang telah diinstitusionalisasikan dalam sebuah adat kebiasaan yang kemudian terwujud dalam pola perilaku yang ajek dan terulang dalam kurun waktu yang lama sebagaimana laiknya sebuah kebiasaan.
Etika sebagai Filsafat Moral
Etika sebagai filsafat moral tidak langsung memberi perintah konkret sebagai pegangan siap pakai. Etika dapat dirumuskan sebagai refleksi kritis dan rasional mengenai
- Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup baik sebagai manusia
- Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan norma moral yang umum diterima
Etika sebagai sebuah ilmu yang terutama menitikberatkan refleksi kritis dan rasional,
- Mempersoalkan apakah nilai dan norma moral tertentu memang harus dilaksanakan dalam situasi konkret terutama yang dihadapi seseorang, atau
- Etika mempersoalkan apakah suatu tindakan yang kelihatan bertentangan dengan nilai dan norma moral tertentu harus dianggap sebagai tindakan yang tidak etis dan karena itu dikutuk atau justru sebaliknya
- Apakah dalam situasi konkret yang saya hadapi saya memang harus bertindak sesuai dengan norma yang ada dalam masyarakatku ataukah justru sebaliknya saya dapat dibenarkan untuk bertindak sebaliknya yang bahkan melawan nilai dan norma moral tertentu.
Etika sebagai Ilmu menuntut orang untuk berperilaku moral secara kritis dan rasional. Dengan menggunakan bahasa Nietzcshe, etika sebagai ilmu menghimbau orang untuk memiliki moralitas tuan dan bukan moralitas hamba
Dalam bahasa Kant, etika berusaha menggugah kesadaran manusia untuk bertindak secara otonom dan bukan secara heteronom. Etika bermaksud membantu manusia untuk bertindak secara bebas tetapi dapat dipertanggungjawabkan.
Teori Etika
- Etika Teleologi
Berasal dari kata Yunani, telos = tujuan, yaitu mengukur baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu.
Dua aliran etika teleologi :
- Egoisme Etis
Inti pandangan egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan memajukan dirinya.
Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg bersifat vulgar.
- Utilitarianisme
Berasal dari bahasa latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan.
Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang terbesar. Teori ini cocok sekali dengan pemikiran ekonomis, karena cukup dekat dengan Cost-Benefit Analysis. Manfaat yang dimaksudkan utilitarianisme bisa dihitung sama seperti kita menghitung untung dan rugi atau kredit dan debet dalam konteks bisnis
Utilitarianisme, dibedakan menjadi dua macam :
- Utilitarianisme Perbuatan (Act Utilitarianism)
- Utilitarianisme Aturan (Rule Utilitarianism)
Prinsip dasar utilitarianisme (manfaat terbesar bagi jumlah orang terbesar) diterpakan pada perbuatan. Utilitarianisme aturan membatasi diri pada justifikasi aturan-aturan moral.
- Deontologi
Istilah deontologi berasal dari kata Yunani ‘deon’ yang berarti kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai buruk’, deontologi menjawab: ‘karena perbuatan pertama menjadi kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’ yang menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban.
Pendekatan deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang terpenting.
Ada tiga prinsip yg harus dipenuhi :
- Supaya tindakan punya nilai moral, tindakan ini harus dijalankan berdasarkan kewajiban
- Nilai moral dari tindakan ini tidak tergantung pada tercapainya tujuan dari tindakan itu melainkan tergantung pada kemauan baik yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan itu, berarti kalaupun tujuan tidak tercapai, tindakan itu sudah dinilai baik
- Sebagai konsekuensi dari kedua prinsip ini, kewajiban adalah hal yang niscaya dari tindakan yang dilakukan berdasarkan sikap hormat pada hukum moral universal
Bagi Kant, Hukum Moral ini dianggapnya sbg perintah tak bersyarat (imperatif kategoris), yg berarti hukum moral ini berlaku bagi semua orang pada segala situasi dan tempat.Perintah Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan kalau orang menghendaki akibatnya, atau kalau akibat dari tindakan itu mrpk hal yg diinginkan dan dikehendaki oleh orang tsb.
Perintah Tak Bersyarat adalah perintah yg dilaksanakan begitu saja tanpa syarat apapun, yaitu tanpa mengharapkan akibatnya, atau tanpa mempedulikan apakah akibatnya tercapai dan berguna bagi orang tsb atau tidak.
- Teori Hak
Dalam pemikiran moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
Teori Hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.
- Teori Keutamaan (Virtue)
Berarti memandang sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa didefinisikan sebagai berikut : disposisi watak yang telah diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk bertingkah laku baik secara moral.
Contoh keutamaan :
- Kebijaksanaan
- Keadilan
- Suka bekerja keras
- Hidup yang baik
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu
- Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
- Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.
- Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
Pengertian Etika Bisnis
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005).
Dapat ditarik kesimpulan bahwa ialah pengetahuan tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma dan moralitas yang berlaku secara universal serta implementasi norma dan moralitas untuk menunjang maksud dan tujuan kegiatan bisnis.
- PERKEMBANGAN ETIKA BISNIS
Berikut perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):
- Situasi Dahulu: Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.
- Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.
- Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.
- Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network(EBEN).
- Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics(ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
- SASARAN DAN RUANG LINGKUP ETIKA BISNIS
- Etika bisnis sebagai etika profesi membahas berbagai prinsip , kondisi dan masalah yang terkait dengan praktek bisnis yang baik . Etika bisnis berfungsi menggugah kesadaran moral pelaku bisnis agar berperilaku baik dalam menjalankan usahanya demi nilai luhur tertentu (agama, budaya) dan demi kelanjutan bisnisnya.
- Menyadarkan masyarakat (stake holder) yang terdiri dari konsumen (end user), karyawan , pemasok/mitra bisnis, investor dan lingkungan (penduduk disekitar lokasi usaha ) akan hak mereka yang tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis.
- Menilai apakah sistem ekonomi disuatu wilayah sesuai dengan etika bisnis apakah masih ada praktek monopoli, oligopoli, money loundring, insider trading, black market, dll.
- FAKTOR PENDUKUNG IMPLEMENTASI ETIKA BISNIS
- Adanya kepedulian terhadap mutu kehidupan kerja oleh manajer atau peningkatan “Quality of Work Life”.
- Adanya “Trust Crisis” dari publik kepada perusahaan.
- Mulai diterapkan punishment yang tegas terhadap skandal bisnis oleh pengadilan.
- Adanya peningkatan kekuatan control dari LSM.
- Tumbuhnya kekuatan publisitas oleh media.
- Adanya transformasi organisasi dari “transaction oriented” menjadi “relation oriented”.
- PRINSIP UMUM ETIKA BISNIS
- Otonomi = mandiri.
Sikap dan kemampuan manusia untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan kesadaran dan bertanggung jawab (dalam bidang bisnis).
- Kejujuran.
Menghindari praktek bisnis curang.
- Keadilan.
Setiap orang diperlakukan sama dan adil sesuai kriteria rasional ,objektip dan bertanggung jawab.
- Manfaat bersama (mutual benefit principle).
Dalam persaingan bisnis tidak boleh terjadi upaya saling mematikan.
- Integrita moratuntunan internal agar tetap menjaga nama baik industri.
- ETOS BISNIS
Etos bisnis merupakan suatu kebiasaan atau budaya moral menyangkut kegiatan bisnis yang dianut oleh satu perusahaan atau group usaha.
Penerapan nilai atau norma bisnis yang lebih baik yang dianut oleh pebisnis untuk meningkatkan image perusahaan dengan mengutamakan pelayanan prima dan produk prima.
G PENDEKATAN STAKE HOLDER
Stake holder terdiri dari semua pihak yang berkaitan dengan berdirinya suatu usaha dan kelanjutan usahanya, yaitu: negara (penguasa sumber daya alam), pemerintah (penguasa
sumber daya manusia) dan komunitas (lingkungan hidup)
Negara terdiri dari:
- Kepala negara (presiden)
- Kepala daerah (sultan/bupati/walikota)
Pemerintah terdiri dari :
- Pemerintah pusat (kabinet)
- Pemerintah daerah dekonsentrasi (gubernur)
- Pemerintah daerah otonom (bupati , walikota)
Komunitas terdiri dari :
- Investor (share holder)
- Manajemen (pebisnis)
- Pekerja
- Mitra usaha ( lembaga keuangan, konsultan , pemasok distributor , agen dan pengecer
- Pembeli (end user)
- Penduduk disekitar lingkungan usaha
Bisnis masa lalu lebih banyak mengutamakan pendekatan share holder yaitu kepentingan utama sipemilik /penyandang dana daripada kepentingan stake holder.
Dalam era globalisasi pebisnis dituntut untuk melakukan bisnis dengan mengutamakan etika bisnis yaitu menjalankan suatu usaha yang saling bermanfaat bagi semua pihak yang terkait dalam bisnisnya
MORAL DAN EKTIKA DALAM DUNIA BISNIS
Moral Dalam Dunia Bisnis
Sejalan dengan berakhirnya pertemuan para pemimpin APEC di Osaka Jepang dan dengan diperjelasnya istilah untuk menjadikan Asia Pasifik ditahun 2000 menjadi daerah perdagangan yang bebas sehingga baik kita batas dunia akan semakin “kabur” (borderless word). Hal ini jelas membuat semua kegiatan saling berpacu satu sama lain untuk mendapatkan kesempatan (opportunity) dan keuntungan (profit). Kadang kala untuk mendapatkan kesempatan dan keuntungan, memaksa orang untuk menghalakan segala cara mengindahkan ada pihak yang dirugikan atau tidak.
Dengan kondisi seperti ini, pelaku bisnis kita jelas akan semakin berpacu dengan waktu serta negara-negara lainnya agar terwujud suatu tatanan perekonomian yang saling menguntungkan. Namun perlu kita pertanyakan apakah yang diharapkan oleh pemimpin APEC tersebut dapat terwujud manakala masih ada bisnis kita khususnya dan internasional umumnya dihinggapi kehendak saling “menindas” agar memperoleh tingkat keuntungan yang berlipat ganda. Inilah yang merupakan tantangan bagi etika bisnis kita.
Jika kita ingin mencapai target pada tahun 2000 an, ada saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan keatas. Apakah hal ini dapat diwujudkan ?
Berbicara tentang moral sangat erat kaitannya dengan pembicaraan agama dan budaya, artinya kaidah-kaidah dari moral pelaku bisnis sangat dipengaruhi oleh ajaran serta budaya yang dimiliki oleh pelaku-pelaku bisnis sendiri. Setiap agama mengajarkan pada umatnya untuk memiliki moral yang terpuji, apakah itu dalam kegiatan mendapatkan keuntungan dalam ber-“bisnis”. Jadi, moral sudah jelas merupakan suatu yang terpuji dan pasti memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak. Umpamanya, dalam melakukan transaksi, jika dilakukan dengan jujur dan konsekwen, jelas kedua belah pihak akan merasa puas dan memperoleh kepercayaan satu sama lain, yang pada akhirnya akan terjalin kerja sama yang erat saling menguntungkan.Moral dan bisnis perlu terus ada agar terdapat dunia bisnis yang benar-benar menjamin tingkat kepuasan, baik pada konsumen maupun produsen. Kenapa hal perlu ini dibicarakan?
Isu yang mencuat adalah semakin pesatnya perkembangan informasi tanpa diimbangi dengan dunia bisnis yang ber “moral”, dunia ini akan menjadi suatu rimba modern yang di kuat menindas yang lemah sehingga apa yang diamanatkan UUD 1945, Pasal 33 dan GBHN untuk menciptakan keadilan dan pemerataan tidak akan pernah terwujud.
Moral lahir dari orang yang memiliki dan mengetahui ajaran agama dan budaya. Agama telah mengatur seseorang dalam melakukan hubungan dengan orang sehingga dapat dinyatakan bahwa orang yang mendasarkan bisnisnya pada agama akan memiliki moral yang terpuji dalam melakukan bisnis. Berdasarkan ini sebenarnya moral dalam berbisnis tidak akan bisa ditentukan dalam bentuk suatu peraturan (rule) yang ditetapkan oleh pihak-pihak tertentu. Moral harus tumbuh dari diri seseorang dengan pengetahuan ajaran agama yang dianut budaya dan dimiliki harus mampu diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika Dalam Dunia Bisnis
Apabila moral merupakan sesuatu yang mendorong orang untuk melakukan kebaikan etika bertindak sebagai rambu-rambu (sign) yang merupakan kesepakatan secara rela dari semua anggota suatu kelompok. Dunia bisnis yang bermoral akan mampu mengembangkan etika (patokan/rambu-rambu) yang menjamin kegiatan bisnis yang seimbang, selaras, dan serasi.
Etika sebagai rambu-rambu dalam suatu kelompok masyarakat akan dapat membimbing dan mengingatkan anggotanya kepada suatu tindakan yang terpuji (good conduct) yang harus selalu dipatuhi dan dilaksanakan. Etika di dalam bisnis sudah tentu harus disepakati oleh orang-orang yang berada dalam kelompok bisnis serta kelompok yang terkait lainnya.
Dunia bisnis, yang tidak ada menyangkut hubungan antara pengusaha dengan pengusaha, tetapi mempunyai kaitan secara nasional bahkan internasional. Tentu dalam hal ini, untuk mewujudkan etika dalam berbisnis perlu pembicaraan yang transparan antara semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, masyarakat maupun bangsa lain agar jangan hanya satu pihak saja yang menjalankan etika sementara pihak lain berpijak kepada apa yang mereka inginkan. Artinya kalau ada pihak terkait yang tidak mengetahui dan menyetujui adanya etika moral dan etika, jelas apa yang disepakati oleh kalangan bisnis tadi tidak akan pernah bisa diwujudkan. Jadi, jelas untuk menghasilkan suatu etika didalam berbisnis yang menjamin adanya kepedulian antara satu pihak dan pihak lain tidak perlu pembicaraan yang bersifat global yang mengarah kepada suatu aturan yang tidak merugikan siapapun dalam perekonomian.
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain ialah:
- Pengendalian diri.
Artinya, pelaku-pelaku bisnis dan pihak yang terkait mampu mengendalikan diri mereka masing-masing untuk tidak memperoleh apapun dari siapapun dan dalam bentuk apapun. Disamping itu, pelaku bisnis sendiri tidak mendapatkan keuntungan dengan jalan main curang dan menekan pihak lain dan menggunakan keuntungan dengan jalan main curang dan menakan pihak lain dan menggunakan keuntungan tersebut walaupun keuntungan itu merupakan hak bagi pelaku bisnis, tetapi penggunaannya juga harus memperhatikan kondisi masyarakat sekitarnya. Inilah etika bisnis yang “etis”.
- Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility).
Pelaku bisnis disini dituntut untuk peduli dengan keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk “uang” dengan jalan memberikan sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya sebagai contoh kesempatan yang dimiliki oleh pelaku bisnis untuk menjual pada tingkat harga yang tinggi sewaktu terjadinya excess demand harus menjadi perhatian dan kepedulian bagi pelaku bisnis dengan tidak memanfaatkan kesempatan ini untuk meraup keuntungan yang berlipat ganda. Jadi, dalam keadaan excess demand pelaku bisnis harus mampu mengembangkan dan memanifestasikan sikap tanggung jawab terhadap masyarakat sekitarnya.
- Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi.
Bukan berarti etika bisnis anti perkembangan informasi dan teknologi, tetapi informasi dan teknologi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kepedulian bagi golongan yang lemah dan tidak kehilangan budaya yang dimiliki akibat adanya tranformasi informasi dan teknologi.
- Menciptakan persaingan yang sehat.
Persaingan dalam dunia bisnis perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas, tetapi persaingan tersebut tidak mematikan yang lemah, dan sebaliknya, harus terdapat jalinan yang erat antara pelaku bisnis besar dan golongan menengah kebawah, sehingga dengan perkembangannya perusahaan besar mampu memberikan spread effect terhadap perkembangan sekitarnya. Untuk itu dalam menciptakan persaingan perlu ada kekuatan-kekuatan yang seimbang dalam dunia bisnis tersebut.
- Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”.
Dunia bisnis seharusnya tidak memikirkan keuntungan hanya pada saat sekarang, tetapi perlu memikirkan bagaimana dengan keadaan dimasa mendatang. Berdasarkan ini jelas pelaku bisnis dituntut tidak meng-“ekspoitasi” lingkungan dan keadaan saat sekarang semaksimal mungkin tanpa mempertimbangkan lingkungan dan keadaan dimasa datang walaupun saat sekarang merupakan kesempatan untuk memperoleh keuntungan besar.
- Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi dan Komisi).
Jika pelaku bisnis sudah mampu menghindari sikap seperti ini, kita yakin tidak akan terjadi lagi apa yang dinamakan dengan korupsi, manipulasi dan segala bentuk permainan curang dalam dunia bisnis ataupun berbagai kasus yang mencemarkan nama bangsa dan negara.
- Mampu menyatakan yang benar itu benar.
Artinya, kalau pelaku bisnis itu memang tidak wajar untuk menerima kredit (sebagai contoh) karena persyaratan tidak bisa dipenuhi, jangan menggunakan “katabelece” dari “koneksi” serta melakukan “kongkalikong” dengan data yang salah. Juga jangan memaksa diri untuk mengadakan “kolusi” serta memberikan “komisi” kepada pihak yang terkait.
- Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha kebawah.
Untuk menciptakan kondisi bisnis yang “kondusif” harus ada saling percaya (trust) antara golongan pengusaha kuat dengan golongan pengusaha lemah agar pengusaha lemah mampu berkembang bersama dengan pengusaha lainnya yang sudah besar dan mapan. Yang selama ini kepercayaan itu hanya ada antara pihak golongan kuat, saat sekarang sudah waktunya memberikan kesempatan kepada pihak menengah untuk berkembang dan berkiprah dalam dunia bisnis.
- Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama.
Semua konsep etika bisnis yang telah ditentukan tidak akan dapat terlaksana apabila setiap orang tidak mau konsekuen dan konsisten dengan etika tersebut. Mengapa? Seandainya semua ketika bisnis telah disepakati, sementara ada “oknum”, baik pengusaha sendiri maupun pihak yang lain mencoba untuk melakukan “kecurangan” demi kepentingan pribadi, jelas semua konsep etika bisnis itu akan “gugur” satu semi satu.
- Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
Jika etika ini telah memiliki oleh semua pihak, jelas semua memberikan suatu ketentraman dan kenyamanan dalam berbisnis.
- Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan.
Hal ini untuk menjamin kepastian hukum dari etika bisnis tersebut, seperti “proteksi” terhadap pengusaha lemah.
Kebutuhan tenaga dunia bisnis yang bermoral dan beretika saat sekarang ini sudah dirasakan dan sangat diharapkan semua pihak apalagi dengan semakin pesatnya perkembangan globalisasi dimuka bumi ini.
Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu akan dapat diatasi, serta optimis salah satu kendala dapat diatasi.
Alasan perlunya etika dalam bisnis:
- Kinerja bisnis tidak hanya diukur dari kinerja manajerial / finansial saja tetapi juga berkaitan dengan komitmen moral, integritas moral, pelayanan, jaminan mutu dan tanggung jawab sosial.
- Dengan persaingan yang ketat, pelaku bisnis sadar bahwa konsumen adalah raja sehingga perusahaan harus bisa merebut dan mempertahankan kepercayaan konsumen.
- Perusahaan semakin menyadari bahwa karyawan bukanlah tenaga kerja yang siap untuk dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimnal mungkin. Karyawan adalah subyek utama yang menentukan keberlangsungan bisnis sehingga harus dijaga dan dipertahankan.
- Perlunya menjalankan bisnis dengan tidak merugikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnis.
SEJARAH MCDONALD’S
Pada tahun 1917, Ray Kroc melamar pekerjaan sebagai supir ambulansuntuk Palang Merah Dunia. Namun, saat ia masih menjalani proses pelatihan, perang tersebut berakhir. Akhirnya ia memutuskan untuk bekerja sebagai pemain piano, sales paper cup,dan sales multi-mixer .Pada tahun 1954, ia kaget karenaadanya pesanan besar sebesar delapan buah multi-mixer dari sebuah restoran diSan Bernardino, California. Di sana ia menemukan sebuah restoran kecil yangsukses yang dijalankan oleh Dick dan MacMcDonald’s. Pada saat itu merekasedang dibingungkan oleh masalah efektifitas operasional restorannya. Merekamemproduksi menu yang terbatas, terkonsentrasi pada sedikit item saja yakni burger, kentang goreng, dan minuman yang membuat mereka harus fokus padakualitas produk saja setiap waktu.
Kroc mengemukakan sebuah visi untuk mendirikan restoran McDonald’s di seluruh wilayah Amerika Serikat kepada dua bersaudara tersebut. Pada tahun1955, ia mendirikan McDonald’sCorporation dan lima tahun kemudian iamembeli hak eksklusif atas nama McDonald’s. Pada tahun 1958, McDonald’s telah berhasil menjual hamburger ke-100 milyar.
MCDONALD’S INDONESIA
Di Indonesia sendiri restoran McDonald’s hadir pada tahun 1991 danmerupakan negara ke-70 dari McDonald’s seluruh dunia. H. Bambang N.Rachmadi adalah warga negara Indonesia pertama yang berhasil mendapatkan hak master franchise dari McDonald’s Corporation dengan mengalahkan 13.000 pesaing. Beliau merupakan Presiden Direktur McDonald’s Indonesia sampai hari ini. Sebelum membuka restorannya yang pertama di daerah Sarinah-Jakarta, beliau diwajibkan mengikuti pelatihan selama setahun di Australia, AmerikaSerikat, Malaysia, dan Singapura. Dalam masa pelatihan tersebut beliaumelakukan semua pekerjaan di restoran McDonald’s dari yang paling sederhana termasuk membersihkan toilet sampai ke tingkat manajerial, kemudia menerapkansemuanya di Indonesia. Tepat pada 22 Februari 1991, restoran McDonald’s di Sarinah Thamrin Jakarta beroperasi dengan mempekerjakan 460 kru dan 26 manajer.
VISI MISI MCDONALD’S
Visi
Menjadi restoran cepat saji dengan pelayanan terbaik di dunia.
Misi
- Menjadi perusahaan terbaik bagi semua karyawan kami di setiapkomunitas di seluruh dunia.
- Menghadirkan pelayanan dengan sistem operasionla yang unggul bagisetiap konsumen kami di setiap restoran cabang
McDonald’s.
- Terus mengalami perkembangan ke arah yang menguntungkan sebagai sebuah brand, serta terus mengembangkan sistem operasional McDonald’s ke arah yang lebih baik lagi lewat inovasi dan teknologi Untuk mencapai visinya, McDonald’s selalu dan terus menjamin mutu produkproduknya, memberikan pelayanan yang memuaskan, menawarkan kebersihan dan keamanan produk pangan serta nilai-nilai tambah lainnya.Senyuman konsumen adalah hal penting untuk McDonald’s.
TUJUAN MCDONALD’S
- Suatu sistem yang mampu menyediakan jasa makanan di dunia denganlebih dari 50.000 restoran.
- Brand McDonald’smenyentuh siapa saja, kapan saja, dan dimana saja saatmelakukan bisnis.
- McDonald’s sebagai tempat bekerja yang terbaik untuk setiap orang yangada di seluruh dunia.
- Restoran dimana setiap pelanggan tersenyum dan merasa spesial.
- Makanan yang paling baik di kelasnya dengan penyajian yang istimewadan menu makanan yang beragam.
- Organisasi yang memiliki hubungan kerja yang baik dan kuat antara pemilik, pemasok barang, dan perusahaan.
- Brand yang sukses dan memberikan kontribusi pada pemilik, pemsok barang, dan perusahaan
AKSI NYATA MCDONALD’S
Aktivitas yang dilakukan oleh McDonald’s dalam setiap aktivitasnya haruslah mencerminkan hal-hal berikut ini yang menjadi keunggulan bersaing dalam McDonald’s Corporation.
1.Good Food
Maksud pernyataan Good Food tersebut adalah bahwaMcDonald’s senantiasa menyediakan pilihan makanan yang lengkap dan seimbang serta menyediakan informasi yang dibutuhkan oleh konsumen tentang makanantersebut. Hal-hal yang dilakukan oleh McDonald’s adalah terus meningkatkankeseimbangan komposisi gizi pada menu-menu yang ada dan menambah menu baru menggunakan bahan buah, sayur, susu rendah lemak, juga gandum utuh.
Selain ituMcDonald’s juga akan fokus pada kesehatan anak-anak denganmengoptimalkan gizi pada menu anak dan mempromosikan aktivitas olahragaanak. Yang terakhir adalah menyediakan informasi seputar nutrisi pada makanan untuk menginformasikan konsumen kandungan gizi yang ada pada makanantersebut (misalnya lemak, karbohidrat, vitamin,protein, dll).
- Good Sourcing
Maksud pernyataan Good Sourcing tersebut adalah bahwa sumber bahan baku makanan yang dipakai bahan berkualitas, memiliki cita rasa dan keamanan tinggi. Hal yang dilakukan oleh McDonald’s untuk mencapai hal ini adalah dengan cara menggabungkan etika,lingkungan, dan ekonomi dalam sistem supplychainnya lewat menetapkan satu pemasok untuk masing-masing bahan makanan untuk menjaga kualitas. Hal lainyang dilakukan oleh McDonald’s adalah mempromosikan suasana dan tempatkerja yang positif dan jaminan HAM lewat Program Akuntabilitas Tempat KerjaPemasok. Yang terakhir adalah senantiasa memperhatikan kesehatan hewan yangakan dijadikan bahan makanan.
3.Good Planet
Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa McDonald’s selalu membagikannilai yang baik untuk bisnis dan kelestarian bumi.McDonald’s menunjukkan tanggungjawab dalam hal kelestarian bumi ini dengan cara meminimalisasi dan mendiversifikasi limbah restoran serta mengkonversi limbah menjadi sumber dayayang bernilai.McDonald’s juga mengurangi intensitas karbon dengan caramengefisiensikan penggunaan energi, serta melaukan inovasi dalam desainmaupun peralatan restoran. Selain itu,McDonald’s juga mengelola penggunaanair di setiap restorannya secara efisien. McDonald’s menggunakan prinsip reduce,reuse,dan recycle dalam mengurangi dan mengefisiensikan penggunaan energi dan kadar limbah.
4.Good People
Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa McDonald’s memberikan kesempatan untuk bertumbuh dan berkembang bagi setiap karyawannya lewat program-program yang mereka laksanakan untuk meningkatkan skill dan pengembangan karir karyawan. Selain itu,McDonald’s juga sangat menghargai keberagaman dalam lingkungan kerja untuk meningkatkan kontribusi karyawan.
5.Good Communities
Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa nilai utama dari McDonald’s mengarahkan mereka untuk memberikan banyak manfaat atau hal positif bagikomunitas masyarakat dunia. Hal ini juga sudah sangat membudaya dalam perusahaan ini. McDonald’s melakukannya dengan cara mendukung peningkatantaraf hidup anak-anak dan keluarga lewat program Ronal McDonald’s HouseCharities serta memberikan bantuan untuk kegiatan pendidikan juga olahraga.
NILAI PERUSAHAAN
McDonald’s adalah perusahaan yang yang sangat memperhatikan nilai-nilai dalam setiap aktivitasnya. Nilai-nilai ini juga yang mendukung ketercapaianvisi dan misi mereka.
1.Customer experience adalah inti dari semua aktivitas McDonald’s.Tujuan McDonald’s adalah kualitas, servis, kebersihan dan nilai untuksetiap pelanggan sepajang waktu karena pelanggan adaalh alasankeberadaan McDonald’s.
2.Komitmen terhadap penghargaan atas karyawan dengan memberikansetiap karyawan pelatihan dan peluang untuk mengembangakan diri dantalenta yang dimiliki serta penghargaan atas prestasi karyawan.
3.Kepercayaan akan sistem McDonald’s. Model bisnis McDonald’s digambarkan sebagai bangku tiga kaki dimana pemilik, suplier, dankaryawan adalah fondasinya, dan menyeimbangkan ketiganya adalahfaktor kunci.
4.McDonald’s menjalankan bisnis dengan etika.Standar tinggi akankejujuran dan integritas sangat diutamakan dalam setiap aktivitasoperasional McDonald’s.
5.Memberikan imbal balik kepada komunitas masyarakat dunia lewat program charity-nya.
6.Meningkatkan profitabilitas perusahaan. Operasional McDonald’s mendukung perumbuhan profit bagi shareholder . Hal ini membutuhkanfokus yang terus menerus akan kepuasan konsumen dan ‘kesehatan’sistem bisnis.
7.McDonald’s senantiasa bekerja keras untuk melakukan perubahanke arah yang lebih baik. Inovasi-inovasi yang bersifat kontinyu dibutuhkan untuk bisa beradaptasi terhadap perubahan untukmemenangkan persaingan.
SISTEM BISNIS MCDONALD’S
Bentuk bisnis yang dijalankan olehMcDonald’s Corporation adalah international franchising. McDonald’s kini ada di lebih dari 100 negara seluruhdunia. Strategi bisnis yang dilakukan di tiap-tiap negara juga berbeda-beda sesuaidengan selera dan kondisi pasar di masing-masing negara. Sejak 1955, jumlahrestoran McDonald’s sudah lebih dari 35.000 gerai di seluruh dunia.Restoran internasional pertama yang dibuka oleh McDonald’s ada diCanada dan Puerto Rico pada tahun 1967. Saat ini McDonald’s memiliki jaringan1,9 miliar karyawan yang bekerja untuk McDonald’s dan franchise-nya. Setiap harinya,McDonald’s melayani 70 miliar orang di seluruh dunia. Lokasi restoran-restoran McDonald’s dikelompokkan menjadi 5 regional utama yakni : AmerikaUtara, Amerika Latin, Eropa, Afrika dan Timur Tengah, dan Asia Pasifik.
MELINDUNGI ASET PERUSAHAAN
Semua karyawan McDonald harus menjaga aset Perusahaan, termasuk aset yang paling berharga: merek. Salah satu cara melindungi merek adalah untuk mencegah penyalahgunaan nama McDonald, merek dagang atau kekayaan intelektual lainnya.
Serta bertanggung jawab untuk penggunaan yang tepat dan perlindungan aset Perusahaan, dan harus menggunakanya hanya untuk tujuan bisnis yang sah. Melakukan penilaian yang baik dan tanggung jawab dalam penggunaan aset Perusahaan, dan tidak menyalahgunakan hak istimewa yang diterima dari McDonald seperti aset perusahaan termasuk aset keuangan, kendaraan, kantor persediaan, peralatan, komputer, jaringan, perangkat lunak, telepon dan internet jasa,voice mail dan e-mail.berikut ini point untuk menjaga keamanan asset perusahaan
Jangan menggunakan komputer atau jaringan Perusahaan dengan cara yang dapat membahayakan keamanan atau integritas informasi atau perangkat lunak Perusahaan.
Jangan menggunakan komputer atau jaringan Perusahaan untuk mengakses, menerima atau mengirimkan bahan yang pantas, ilegal atau mungkin melanggar kebijakan Mcdonald’s mengenai kerahasiaan.
Jangan pinjaman, meminjam, menyumbangkan, menjual atau membuang barang milik Perusahaan kecuali khusus diizinkan oleh petugas yang bertanggung jawab.
Jangan gunakan Perusahaan properti, informasi atau posisi untuk keuntungan pribadi.
Jangan pernah mengambil bagian dalam Aksi yang melibatkan pencurian, penipuan, penggelapan, pemerasan atau penyalahgunaan properti.
KESIMPULAN
McDonald’s merupakan salah satu perusahaan multinasional yang bergerak di industri makanan cepat saji (fast food). Dengan etika bisnis yang di terapkan diharapkan memiliki tanggung jawab penuh atas kejujuran integritas perusahaan.menerapkan etika dalam berbisnis secara adil dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku maka akan menguntungkan seperti meningkatnya konsumen yang setia dan loyalitas karyawan pada atasan. Apabila kegiatan etika bisnis diterapkan secara berkelanjutan maka akan berdampak kepada kinerja dan kualitas perusahaan tersebut.
SARAN
Penerapan etika dalam berbisnis seharusnya diterapkan secara merata agar mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku bisnis yang hanya ingin merauk keuntungan semata tanpa mementingkan dampaknya terhadap konsumen serta loyalitas dan intergritas karyawan di dalam perusahaan. Karena nyatanya dalam kegiatan berbisnis di Indonesia masih tidak terlalu memperdulikan kode etika dan aturan-aturan walaupun masih jauh dari kata sempurna seperti yang sudah diterapkan salah satunya oleh McDONALD’S.